admin, hunuth.id; 26/11/2022
Kapolresta P. Ambon dan PP. Lease, Kombespol Raja Arthur L. Simamora, SIK, melakukan "Dudu Bacarita Kamtibmas" dengan komponen warga desa Hunuth dan Waiheru, bertempat di Balai Pertemuan Desa Hunuth Kecamatan Teluk Ambon, Sabtu (26/11/2022), pkl. 16.00 WIT.
Kapolresta berharap peran masyarakat untuk bisa menciptakan keamanan secara sadar dan mandiri. oleh karena itu perangkat RT dan RW, harus berperan dan proaktif untuk melakukan patroli rutin di wilayahnya, ungkap Kapolresta. Turut mendampingi Kapolresta dalam kegiatan Dudu Bacarita Kamtibmas, Kasat Binmas, Kompol Sarah Lessil, Kepala Desa Hunuth, Yondri V. H. Kappuw, ST; Sekretaris Desa Waiheru, Dina Molle.
Hadir dalam kegiatan Dudu Bacarita Kamtibmas, Ps. Kaurmin Sat Binmas Bripka Sendy Soebijantoro, Kanit Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Ambon Aipda Arie Suntoro, Bhabinkamtibmas Desa Hunuth Aipda Haryanto Pasamba, Bhabinkamtibmas Desa Waiheru Bripka Tawfik, Perangkat Desa, Perangkat RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh Agama, Pemuda, yang berasal dari kedua desa, Hunuth dan Waiheru, keseluruhannya berjumlah 70 orang.
Berbagai pertanyaan yang disampaikan dalam kegiatan Dudu bacarita, baik dari perwakilan warga desa Waiheru maupun Hunuth, mengungkapkan pada intinyanya persoalan instabilitas kamtibmas di masyarakat dipicu oleh persoalan pribadi karena pengaruh miras, sehingga meluas melibatkan kelompok warga yang berasal dari luar desa.
Dalam arahannya, Kapolresta berharap, masyarakat dapat membentuk pam swakarsa, di lingkungan masing-masing serta menciptakan pola pemberdayaan kelompok warga secara kreatif dan inovatif.
"Budaya dudu kumpul-kumpul, harusnya dapat memberikan manfaat bagi pengembangan potensi pemuda. Saya mencontohkan di daerah Jogyakarta, para pemuda bahkan anak sekolah, mereka sudah memiliki pola pikir yang inovatif, sehingga moment kumpul-kumpul, bertujuan untuk membahas bagaimana mencipatakan kegiatan-kegiatan yang dapat memberikan manfaat", ungkap Simamora.
Di Akhir kegiatan Dudu Bacarita Kamtibmas, Kasat Binmas, Kompol Sarah Lessil, menyampaikan informasi terkait penanganan kasus kekerasan kepada anak di Kota Ambon. Dikatakannya, Polwan Polresta P.Ambon, sementara melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi, bukan hanya kepada korban tetapi juga pelaku, sehingga diharapkan angka kejadian kasus kekerasan kepada anak, khususnya di wilayah kerja Polresta P.Ambon, dapat diminimalisir.
Kegiatan Dudu Bacarita Kamtibmas yang digelar sejak pukul, 16,15 WIT, berakhir pukul. 18.40 WIT.