Admin,desahunuth.id;24/10/2024
Guna Menyusun program kerja pembangunan desa Tahun 2025, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Hunuth menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) pada Kamis (24/10/2024) bertempat di Balai Pertemuan Desa Hunuth. Kegiatan ini resmi dibuka oleh Camat Teluk Ambon, Agus Pattikawa, menghadirkan peserta yang berasal dari keterwakilan komponen masyarakat antara lain; Pengurus RT-RW, Tokoh agama, Kelompok UMKM, warga miskin, pengrajin, petani, nelayan, kelompok perempuan, Kader Kesehatan desa, penyandang disabilitas, pendamping desa, Babinsa-Babhinkamtibmas serta unsur lainnya. Musdes ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati rancangan program kerja pemerintah desa (RKPDesa) tahun anggaran 2025 serta daftar usulan rencana kegiatan (DURK) untuk tahun 2026. Camat Teluk Ambon, Agus Pattikawa, dalam sambutan arahan saat membuka kegiatan musdes, menekankan pentingnya perencanaan pembangunan desa yang berkelanjutan berdasarkan kebutuhan dan potensi yang ada dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat guna memberikan masukan serta ide-ide kreatif untuk dibahas dan disepakati dalam forum musyawarah desa.
"Selaku pimpinan di kecamatan Teluk Ambon, saya mengharapkan pelibatan dan partisipasi aktif seluruh eleman masyarakat sangat dibutuhkan untuk menyampaikan pandangan dan pengambilan keputusan secara bersama, berkaitan dengan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat demi kemajuan desa Hunuth yang lebih baik ke depan", ungkap Pattikawa.
Sementara itu, pandangan resmi dalam bentuk pokok-pokok pikiran BPD disampaikan oleh Ketua BPD, F. Sasabone, sehubungan dengan evaluasi RKP Desa tahun sebelumnya, sebagai fungsi kontrol, mengarahkan dan mengawasi program pembangunan tahunan yang tertuang dalam dokumen RKP desa selaras dengan dokumen RPJM desa yang sudah ditetapkan.
Pemateri yang hadir yaitu Kepala Dinas P3AMD Kota Ambon, Staf Bappedalitbang Kota Ambon serta tenaga Ahli bidang perencanaan pembangunan desa.
Setelah sesi pembahasan dan menyepakati hasil diskusi rancangan program, dilanjutkan dengan pemilihan Tim penyusun RKP Desa yang berjumlah 7 orang berasal dari keterwakilan peserta yang hadir, dengan mempertimbangkan 30% keterwakilan perempuan sebagai anggota Tim.