
Admin,desahunuth.id;29/12/2023
Musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) merupakan forum penting untuk menyepakati prioritas pembangunan desa sesuai dengan arah kebijakan pembangunan desa yang tertuang dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Oleh karena itu, pelaksanaan musrenbangdes penyusunan RKPDes diharapkan dapat menjawab berbagai kebutuhan pembangunan di desa sebagai penjabaran program tahunan yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa. Demikian ditegaskan oleh Camat Teluk Ambon, Agus Pattikawa saat menyampaikan sambutan arahan sebelum membuka kegiatan Musrenbangdes penyusunan RKPDesa Hunuth/Durian Patah tahun 2024, Jumat (29/12/2023) bertempat di balai pertemuan desa Hunuth/Durian Patah. Harapannya, Rencana kerja pemerintah desa hendaknya sesuai azas manfaat untuk menuju desa yang maju dan mandiri atas partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan desa. "RKP desa Hunuth tahun 2024 harus sesuai azas manfaat dan tepat sasaran untuk menuju desa yang maju dan mandiri karena melibatkan partisipasi masyarakat desa dalam proses perencanaan" ungkap Pattikawa. Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas P3AMD Kota Ambon, Meggy M. Lekatompessy, S.STP., M.Si, dengan materinya tentang perencanaan pembangunan yang mengacu pada Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. Diingatkan, agar penyusunan Rencana Anggaran Biaya untuk setiap kegiatan, mengacu pada Standar Satuan Harga Barang dan Jasa di desa yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa.
Turut hadir, Ketua Majelis Jemaat GPM Hunuth/Durian Patah, Pdt.M.Hukubun/L, yang turut mendoakan pelaksanaan musrenbangdesa, serta peserta yang berasal dari unsur keterwakilan organisasi dan kelompok masyarakat, Babinsa desa Hunuth, BPD, Kepala Desa Hunuth serta perangkat desa dan Pendamping desa. Setelah proses pemaparan hasil penyusunan RKPdes oleh tim penyusun dan sesi diskusi, Musrenbangdes berakhir dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan RKP desa tahun 2024 oleh Ketua BPD dan Kepala Desa serta perwakilan peserta.