Pelajari Proses Penyusunan Perdes, Mahasiswa Fakultas Hukum-UKIM Ambon Kuliah Lapangan di Hunuth

  • Jumat, 28 Oktober 2022 - 21:08:37 WIB
  • Administrator
Pelajari Proses Penyusunan Perdes, Mahasiswa Fakultas Hukum-UKIM Ambon Kuliah Lapangan di Hunuth

admin, hunuth.id; 28/10/2022

Rombongan mahasiswa fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) Ambon,  melakukan kunjungan  kuliah lapangan pada Jumat (28/10/2022) bertempat di Kantor Desa Hunuth-Durian Patah. Diketuai Sam Arnando Mezak, rombongan yang berjumlah 9 orang, diterima Kasi Pemerintahan, Vendly Hursepuny dan Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ny. M. Rikumahu.

Maksud dan tujuan kuliah lapangan ini adalah untuk intervieuw sejauh mana proses penyusunan produk hukum di tingkat desa yakni Peraturan Desa dilakukan sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Kami sebagai mahasiswa fakultas Hukum, UKIM-Ambon, semester-3, bermaksud melakukan kuliah lapangan dengan tujuan mempelajari sejauh mana kesesuaian proses penyusunan Peraturan Desa yang diprakarsai oleh Kepala Desa maupun BPD, dengan ketentuan perundangan yang berlaku khusunya di desa Hunuth. Dengan demikian, output dari kegiatan ini akan menjadi referensi kepada kami untuk melengkapi tugas mata kuliah prodi Hukum" jelas Mezak.

Dalam diskusi, rombongan mendapat penjelasan tentang berbagai hal dari BPD dan staf desa, terkait proses penyusunan Peraturan Desa, dalam kaitannya dengan Peraturan Menteri Desa,PDTT Nomor 2 tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa, maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa.

Diakhir sesi tanya jawab, rombongan diarahkan untuk melihat serta dapat mengakses berbagai informasi digital pada website desa Hunuth yang terpampang pada Papan informasi digital Desa di ruangan pelayanan.

 

  

  • Jumat, 28 Oktober 2022 - 21:08:37 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya