Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan, BPD Hunuth Gelar Musdes Khusus

  • Kamis, 31 Oktober 2024 - 19:32:56 WIB
  • Administrator
Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan, BPD Hunuth Gelar Musdes Khusus

Admin,desahunuth.id;31/10/2024

Sebagai upaya pemerintah desa dalam pengentasan kemiskinan ekstrem khususnya di desa Hunuth, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Hunuth menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus verifikasi dan validasi data masyarakat miskin sekaligus dalam rangka memastikan akurasi Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (KPM-BLT) Dana Desa Tahun anggaran 2025. Kegiatan Musdes berlangsung pada Kamis (31/10/2024) bertempat di Balai Pertemuan Desa Hunuth, melibatkan partisipasi aktif berbagai pihak yaitu Pengurus RT dan RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Babinsa-Bhabinkamtibmas desa Hunuth, para pendamping desa dan Pendamping PKH (Dinsos Kota Ambon) serta Kepala desa dan perangkat desa Hunuth/Durian Patah.

Musdes dipimpin Ketua BPD Hunuth/Durian Patah dan menghadirkan narasumber yang berasal dari Bappedalitbang Kota Ambon dan Dinas Sosial Kota Ambon. Sumber data yang digunakan dalam verifikasi dan validasi diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Kepala Desa Hunuth, Yondri Kappuw, dalam sambutannya mengatakan, Musyawarah Desa dalam rangka verifikasi dan validasi masyarakat miskin di desa Hunuth wajib dilakukan untuk pengecekan dan pencocokan serta memperbarui data yang ada dengan kondisi riil di lapangan, di samping itu tidak terjadi tumpang tindih atau data dobel sebagai penerima bantuan sosial dan BLT dana desa.

"Penanganan kemiskinan harus dilakukan secara komprehensif, artinya tidak hanya dilihat dari sisi pendapatan dan pengeluaran saja, tetapi dilakukan pendekatan menyeluruh dari sisi sosial ekonomi budaya", tutur Kappuw. Dengan begitu, lanjutnya, Data yang akurat akan menjadi landasan bagi pemerintah desa dalam merumuskan kebijakan dan program-program pengentasan kemiskinan yang lebih efektif dan berdampak positif bagi masyarakat. Dengan demikian, diharapkan upaya pengentasan kemiskinan di Desa Hunuth dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi warga yang membutuhkan sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan masyarakat.

Hasil diskusi verifikasi dan validasi data DTKS dan P3KE serta penetapan kriteria Keluarga sasaran Penerima Manfaat BLT dana desa tahun 2025, mempedomani pasal 36 Peraturan Menteri Keuangan, PMK 98 tahun 2023 tentang Perubahan atas PMK 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, Peserta musdes menyetujui serta memutuskan beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir diantaranya bahwa Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun 2025 berjumlah 46 KPM, dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 165.600.000. (15% dari total Pagu DD Hunuth tahun 2025; Rp. 1.097.093.000,-).

 

  • Kamis, 31 Oktober 2024 - 19:32:56 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya