Admin, desahunuth.id; 24/5/2025
Pemerintah Desa Hunuth sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Langkah ini merupakan upaya strategis pemerintah desa Hunuth menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Musdes yang digelar di Balai Pertemuan Desa Hunuth, Sabtu (25/5/2025) dipimpin Ketua dan Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Hunuth berlangsung sejak pukul 14.30 WIT., dihadiri oleh berbagai elemen penting di Desa Hunuth, termasuk perangkat desa, pengurus RT/RW, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok tani, nelayan, dan pelaku usaha kecil menengah (UKM), Perwakilan Ojek, profesi Guru, Babinsa dan Babhinkamtibmas desa Hunuth, serta unsur Pendamping desa, Staf Dinas P3AMD Kota Ambon dan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kota Ambon.
Berbagai hal yang dibahas terkait rencana pembentukan koperasi, mulai dari persetujuan nama koperasi, susunan pengurus dan pengawas, modal awal, jenis usaha yang akan dijalankan, Anggaran Dasar Koperasi. Hasil dari Musdes ini akan menjadi landasan hukum dan operasional bagi Koperasi Desa Merah Putih dalam menjalankan kegiatannya.
Camat Teluk Ambon, Idrus Buamona, dalam arahannya saat membuka kegiatan Musdes mengatakan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan upaya Pemerintah untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan pemerataan kesejahteraan dan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi produktif, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan taraf hidup mereka. Ia optimis di Kecamatan Teluk Ambon sampai dengan akhir Mei 2025, semua desa Negeri dan Kelurahan sudah terbentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan berkontribusi bagi pembangunan ekonomi di daerah ini.
“Saya Optimis, di kecamatan Teluk Ambon ada Koperasi Desa Merah Putih yang menjadi contoh/pilot project keberhasilan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa di Kota Ambon, serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi daerah. Keberhasilan ini tentunya bergantung pada komitmen dan kerja sama seluruh pihak yang terlibat, baik pemerintah desa, masyarakat, maupun instansi terkait”, tandas Buamona.
Hadir untuk memberikan sosialisasi tentang Perkoperasian, Staf Bidang Koperasi (Pengelola Data) Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Ambon, Djufry Nazir.
Beberapa point penting yang menjadi kesepakatan sebagai keputusan akhir musyawarah desa yaitu, menyepakati nama Koperasi Desa Merah Putih Hunuth, Susunan Pengurus dan Pengawas, Masa kerja Pengurus dan Pengawas, Besar Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib serta Rencana kerja dan bidang usaha.
Hasil musyawarah pemilihan susunan Pengurus dan Pengawas, menempatkan Usman Pulu pada posisi pertama perolehan suara terbanyak dan ditetapkan sebagai Ketua Koperasi Desa Merah Putih Hunuth/Durian Patah, disusul Benhard Kappuw sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha; Josina J. Kailola, Wakil Ketua Bidang Anggota, selanjutnya Nuryati sebagai Sekretaris serta Deny Trience Siahaya sebagai Bendahara. Sedangkan Ketua Pengawas adalah Yondri Kappuw (Ex Officio; Kepala Desa), Arter Pattipeiluhu dan La Noda sebagai Anggota.
Sementara itu, Kepala Desa Hunuth memberikan apresiasi kepada perserta musdes yang telah terlibat dan menyukseskan proses pembentukan dan pemilihan pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih Hunuth/Durian Patah.
“Saya percaya, proses demokrasi yang berlangsung dalam musdes ini merupakan wujud tanggung jawab bersama dalam mendukung program prioritas pemerintah. Untuk itu, bapak ibu yang telah terpilih menjadi pengurus dan pengawas adalah orang-orang yang dianggap mampu dan memiliki pengetahuan serta dipercaya dapat mengelola Koperasi Desa Merah Putih sesuai potensi desa Hunuth sebagai upaya memutus mata rantai tengkulak dan rentenir dalam rangka meningkatkan pemerataan kesejahteraan anggota dan masyarakat di desa Hunuth/Durian Patah”, pungkas Kappuw.