Admin,desahunuth.id;23/10/2025
Pemerintah Desa Hunuth bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus untuk membahas program dan kegiatan Ketahanan Pangan (Ketapang) tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Poskesdes Hunuth pada Kamis (23/10/2025), sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal melalui Keputusan Menteri Desa, PDT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan.
Dalam musyawarah tersebut, dibahas rencana pengelolaan program Ketahanan Pangan yang akan dijalankan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Waisarot, dengan fokus pada pengembangan produk unggulan, baik nabati seperti cabai, tomat, dan jagung, maupun produk hewani berupa pemeliharaan ikan di keramba jaring apung.
Musyawarah yang dipimpin Ketua BPD, dihadiri oleh anggota BPD, Kepala Desa, perangkat desa, pengurus dan pengawas BUMDes, serta pendamping desa. Dari pertemuan ini dihasilkan keputusan untuk menetapkan program Ketahanan Pangan sebagai bagian dari perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdes) Tahun 2025. Alokasi anggaran untuk Ketahanan Pangan sebesar 20% dari pagu Dana Desa Hunuth Tahun 2025, dalam bentuk pembiayaan penyertaan modal BUMDes, dikhususkan untuk membiayai program tersebut.
Diharapkan melalui program ini akan terwujud sinergi dan kolaborasi yang kuat antar pelaku ekonomi sektor pangan di desa (petani,nelayan), guna meningkatkan perekonomian serta mewujudkan swasembada pangan secara berkelanjutan.