Maksimalkan Penyusunan Dokumen RPJM Desa, Tim Penyusun Jaring Aspirasi ke Tingkat RT

  • Jumat, 02 September 2022 - 11:53:11 WIB
  • Administrator
Maksimalkan Penyusunan Dokumen RPJM Desa,  Tim Penyusun Jaring Aspirasi ke Tingkat RT

hunurh.id;01/9/2022

Perencanaan pembangunan desa adalah proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah Desa dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa dan unsur masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, selanjutnya disingkat RPJM Desa, adalah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun.

Rancangan RPJM Desa memuat visi dan misi kepala Desa, arah kebijakan pembangunan Desa, serta rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Sesuai tahapannya, maka penyusunan RPJMDesa dilakukan mulai dari proses penggalian gagasan dan Pengkajian Keadaan Desa yang bertujuan untuk menjaring aspirasi warga  di tingkat RT serta mengetahui secara detail permasalahan yang dijumpai untuk ditindaklanjuti dengan perencanaan program pembangunan dan pemberdayaan yang tepat sasaran.

Sehubungan dengan itu, Pemerintah Desa Hunuth, melalui Tim Penyusun RPJM Desa Tahun 2022-2028, melakukan Pengkajian Keadaan Desa melalui Musyawarah tingkat RT untuk mendapatkan masukan dan usulan program kegiatan serta berbagai persoalan mendasar dalam rangka melengkapi dokumen RPJM Desa untuk dibahas dalam forum Musrenbangdesa bersama BPD dan Komponen masyarakat.

Untuk diketahui bahwa, proses PKD difasilitasi oleh Tim Penyusun RPJM Desa, Pendamping Desa melibatkan warga di 11 RT dan 3 RW, sehingga waktu pelaksanaannya dijadwalkan secara bergilir untuk masing masing RT. Dengan demikian diharapkan semua aspirasi warga dapat tersalur dalam kegiatan PKD dimaksud, demikian harapan pendamping desa, Ani Pattinasarany dan Liska Sanaki ketika mempin jalannya diskusi dan arahannya pada kegiatan rembug PKD untuk warga di RW.02 yang terdiri dari 3 RT, pada Kamis (01/9/2022) bertempat di Balai Pertemuan Desa Hunuth-Durian Patah.

Sekretaris Tim Penyusun RPJM Desa, Lina Tohatta mengungkapkan bahwa, proses rembug warga dalam PKD ini telah dijadwalkan sesuai kondisi masing-masing RT. “Untuk RW.01 dengan 2 RT telah dilakukan PKD pada Rabu (31/8/2022), dan untuk hari ini, Kamis (1 /9/2022) giliran RW.01 yang terdiri dari 3 RT”. Lina menambahkan bahwa, Peserta yang diundang terdiri dari pengurus RT, keterwakilan kelompok perempuan, pemuda, petani, nelayan, warga disabilitas, forum Anak, Kader Posyandu, Guru PAUD serta kelompok masyarakat lainnya. Nantinya hari Jumat (2/9/2022) dilanjutkan ke RT.003/RW.03 Air Tenggelam.

Peserta yang hadir sangat antusias memberikan masukan dan berbagai usulan terkait kondisi yang ada di masing-masing lingkungan RT, sejak pukul 14.15  s/d 18.45 WIT.

Hadir dalam rembug KPD dimaksud, antara lain TAPM Kota Ambon; J. Pattiapon, S. Tiweri  serta Pendamping Kecamatan Teluk Ambon; S. Khailul dan Acina Salasa yang turut memandu serta arahan guna kelancaran jalannya proses diskusi.

  • Jumat, 02 September 2022 - 11:53:11 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya