.jpeg)
admin, hunuth.id; 8/12/2022
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Hunuth/Durian Patah, menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penyapakatan KPM BLT-DD Tahun 2023, hari ini, kamis (8/12/2022) di Balai Pertemuan Desa Hunuth/Durian Patah. Musdesus dipimpin Ketua BPD Hunuth, F. Sasabone didampingi Sekretaris BPD, Ny. M. Rikumahu sekaligus sebagai Notulis, berlangsung sejak pukul 10.25 s/d 13.15 WIT, dihadiri oleh BPD Hunuth, Ketua-ketua RT dan RW dalam wilayah Desa Hunuth/Durian Patah, Kepala Desa Hunuth dan perangkat Desa, serta pendamping Desa.
Mengawali proses Verifikasi dan validasi calon penerima manfaat BLT Dana Desa, penyampaian arahan oleh TA-PM Kota Ambon, Seblun Tiwery, terkait Kriteria yang dipakai untuk verifikasi KPM sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023. Dijelaskan bahwa, ada 4 (empat) kriteria yang dipakai sebagai persyaratan penerima BLT tahun 2023, yaitu: Keluarga Miskin yang berdomisili di desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrem; Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis; Keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia; dan/atau Keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.
Dengan mempedomani kriteria dimaksud, maka peserta Musdes melakukan validasi dan verifikasi calon KPM pada masing-masing RT dengan menggunakan Data Penerima BLT tahun 2022 dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia sebagai referensi dalam validasi calon KPM BLT Dana Desa tahun 2023 yang disesuaikan dengan kondisi kemiskinan di Desa Hunuth/Durian Patah.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap topik yang dibahas, selanjutnya seluruh peserta memutuskan dan menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir dari Musdesus antara lain; Jumlah KPM BLT-DD tahun 2023 ditetapkan sebanyak 50 KK.
Sebagai informasi bahwa, berdasarkan Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, bahwa BLT untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2023 dialokasikan maksimal 25% (persen) dari total pagu Dana Desa setiap Desa. Untuk Desa Hunuth, dialokasikan maksimal sebanyak Rp. 211.534.750,- dihitung dari Pagu sementara (DD) Rp. 846.139.000,. Dengan demikian, total alokasi anggaran untuk BLT-DD tahun 2023 di desa Hunuth, untuk 50 KPM berjumlah Rp. 180.000.000,- (seratus delapan puluh juta rupiah). Jumlah ini berkurang dari KPM BLT tahun 2022 sebanyak 95 KPM.
Mengakhiri Musdesus, dilakukan penandatanganan Berita Acara Penetapan KPM BLT-DD tahun 2023 oleh Ketua BPD, Kepala Desa Hunuth/Durian Patah dan Perwakilan peserta dari masing-masing Wilayah (RW).