
admin.hunuth.id;10/12/2022
Penyusunan RPJM Desa Hunuth/Durian Patah 2023-2028, memasuki tahap akhir, setelah melalui proses panjang kurang lebih 3 bulan, sesuai pentahapan penyusunan RPJM desa, (Permendesa, PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa), mulai dari pengkajian Keadaan Desa/Rembug warga tingkat RT/RW sampai dengan penyelenggaraan Musyawarah Desa Pembahasan, Penetapan dan Pengesahan dokumen RPJM Desa yang digelar oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Hunuth/Durian Patah, hari ini, Sabtu (10/12/2022) bertempat di Balai Pertemuan Desa Hunuth/Durian Patah.
Ketua BPD Hunuth, F. Sasabone, saat memimpin Musyawarah Desa, menjelaskan, RPJM-Desa sebagai dokumen perencanaan jangka menengah memberi arah pembangunan Desa Hunuth Durian Patah selama kurun waktu enam tahun ke depan, memuat Visi dan Misi Kepala Desa dan Arah kebijakan Perencanaan Pembangunan Desa yang difokuskan pada upaya pencapaian SDGs Desa. Untuk itu, dibutuhkan kerjasama dan pelibatan semua komponen masyarakat mulai dari proses perencanaan, pembahasan sampai penetapan dan pengesahan serta pelaksanaan program dan kegiatan.
Di kesempatan yang sama, Camat Teluk Ambon, Imelda A. Tahalele, S.STP, saat menyampaikan arahannya, bahwa penyusunan RPJM Desa hendaknya dilaksanakan dengan memperhatikan arah kebijakan perencanaan pembangunan Kota Ambon, keberpihakan kepada warga miskin, warga disabilitas, perempuan, anak, lansia, masyarakat adat serta kelompok marginal dan rentan lainnya. Tahalele berharap, dengan disahkannya dokumen RPJM Desa Hunuth 2023-2028, maka pemerintah desa, pengurus RT/RW serta elemen masyarakat dapat mendukung berbagai program kegiatan yang telah disepakati dalam dokumen RPJM desa maupun RKP desa.
Setelah pemaparan materi oleh Tim Penyusun dokumen RPJM Desa, pembahasan dan penyampaian pokok pikiran dari BPD maupun peserta yang hadir, Musdes yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIT, berakhir pukul 12.45 WIT, dengan penandatanganan Berita Acara kesepakatan Bersama antara BPD dan Kepala Desa Hunuth/Durian Patah, dan keterwakilan unsur masyarakat yang hadir dilanjutkan penyerahan dokumen RPJM Desa dari BPD kepada Kepala Desa Hunuth/Durian Patah untuk menyelesaikan naskah dan koreksi atas RPJM Desa Hunuth/Durian Patah selaras dengan perubahan pada catatan terlampir berita acara. Kepala Desa Hunuth/Durian Patah, Yondri V.H. Kappuw,ST, saat menerima dokumen RPJM Desa, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerjasama berbagai pihak, tidak terlepas dari peran pendamping desa serta TA-PM Kota Ambon yang selama ini turut bekerja keras dalam proses penyelesaian dokumen RPJM desa Hunuth/Durian Patah tahun 2023-2028. Dikatakan, dokumen RPJM desa Hunuth yang telah disahkan dan ditetapkan dengan Peraturan Desa, selanjutnya akan disosialisasikan kepada masyarakat oleh pemerintah desa melalui media informasi desa (Website, dll) maupun forum pertemuan desa.
Sebagai informasi bahwa Musdes pembahasan, penetapan dan pengesahan RPJM Desa Hunuth tahun 2023-2028 dilaksanakan oleh BPD, difasilitasi oleh Pemerintah Desa Hunuth/Durian Patah, dan dihadiri peserta dari perwakilan masyarakat, Ketua RT dan RW, unsur Pemuda, Perempuan, Tokoh agama, Babinsa dan Babhinkamtibmas Desa Hunuth.