Musyawarah Pembahasan, Penetapan dan Pengesahan RKP Desa Tahun 2023

  • Jumat, 30 Desember 2022 - 21:44:27 WIB
  • Administrator
Musyawarah Pembahasan, Penetapan dan Pengesahan RKP Desa Tahun 2023

admin, hunuth.id; 30/12/2022

Pemerintah Desa Hunuth, menyelenggarakan Musyawarah Pembahasan, Penetapan dan Pengesahan RKP Desa Tahun 2023 sebagai penjabaran dari RPJM Desa Tahun 2023-2028, pada Jumat (30/12/2022) bertempat di Balai Pertemuan Desa Hunuth.

Materi yang dibahas, antara lain prgram dan kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2023, serta penyepakatan Daftar pekerja rentan yang akan diakomodir sebagai penerima BPJS Ketenagakeraan yang didanai dari Alokasi Dana Desa (ADD) berdasarkan basis data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem). dari hasil verifikasi data P3KE, ditetapkan 52 KK/Individu  sebagai penerima jaminan ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) yang dibiayai dari ADD tahun 2023.

Sebagai narasumber, Kepala Dinas P3AMD Kota Ambon, M.M. Lekatompessy, S.STP, M.Si, menegaskan, perencanaan pembangunan Desa khususnya RKP Desa, merujuk pada ketentuan peraturan yang berlaku, yakni Permendagri Nomor 44 tahun 2016 tentang Kewenangan Desa,  Peraturan menteri Desa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Permendagri Nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. Dikatakan, penyusunan dokumen RKP Desa paling sedikit memuat, Evaluasi pelaksanaan RKP desa tahun sebelumnya; Rencana Kegiatan dan Rencana Biaya; Prioritas program, kegiatan dan Anggaran desa yang dikelola oleh desa, kerjasama antar desa  atau pihak lain; dan Tim Pelaksana Kegiatan.

Kegiatan Musdes Pembahasan, Penetapan dan Pengesahan RKP desa tahun 2023, antara lain dihadiri oleh BPD, Pengurus RT/RW, unsur PKK, Perwakilan Forum Anak, perwakilan kelompok tani/nelayan, kader kesehatan desa serta perangkat Desa.

  • Jumat, 30 Desember 2022 - 21:44:27 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya