Pastikan Kesesuaian Usulan Program 2024, Tim Penyusun RKP Desa Lakukan Verifikasi Lapangan

  • Rabu, 01 November 2023 - 20:32:23 WIB
  • Administrator
Pastikan Kesesuaian Usulan Program 2024, Tim Penyusun RKP Desa Lakukan Verifikasi Lapangan

Admin, desahunuth.id;1/11/2023

Guna memastikan kesesuaian program usulan RKPDes Hunuth tahun 2024 yang telah dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa tahun 2024, Tim Penyusun RKPDes melakukan evaluasi dan verifikasi lapangan (on the spot). Hal ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKPDes, meliputi program di bidang Pembangunan Desa maupun Pemberdayaan Masyarakat Desa. Mengacu pada Pemendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, pasal 37, disebutkan bahwa, Tim penyusun RKP Desa bertugas untuk menyusun Rancangan RKP Desa dan Daftar Usulan RKP Desa (ayat 1), dengan tahapan: Pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan Pembangunan desa; pencermatan ulang RPJM desa; penyusunan rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa; dan penyusunan rencana kegiatan serta desain teknis dan rencana anggaran biaya kegiatan. Sehubungan dengan itu, maka semangat transformasi desa sebagai subyek utama pembangunan menjadi prioritas untuk mengembangkan berbagai aktivitas dan potensi lokal yang produktif dan bernilai ekonomis merupakan catatan penting bagi Tim Penyusun RKP Desa sejalan dengan kebijakan Dana Desa tahun 2024 sehingga memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa berupa peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan serta peningkatan pelayanan publik.

Diharapkan, hasil kerja Tim Penyusun RKP Desa tahun 2024 dapat rampung dalam bulan November 2023 sehingga pelaksanaan Musrenbang Desa penetepan RKP Desa tahun 2024 sesuai jadwal di bulan November 2023, dan penetapan APBDes 2024 dapat dipercepat sebelum 31 Desember 2023. Sebagai informasi, Tim Penyusun RKP Desa Hunuth/Durian Patah Tahun 2024 yang beranggotakan 9 personil (Tim 9) telah bekerja sejak disahkan dalam Musdes Perencanaan Pembangunan Desa pada 19 September 2023 yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa Hunuth Nomor 10 Tahun 2023.

 

  • Rabu, 01 November 2023 - 20:32:23 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya