Admin,desahunuth.id; 23/11/2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Hunuth/Durian Patah telah memulai tahapan pendistribusian Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara (Formulir C6) kepada warga yang berhak memilih. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, pada Rabu, 27 November 2024. Sebanyak 2.428 lembar Formulir C6 telah disiapkan untuk didistribusikan kepada warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di desa Hunuth/Durian Patah, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon. Pendistribusian Surat pemberitahuan dijadwalkan berlangsung hingga 24 November 2024 oleh petugas KPPS di masing-masing wilayah kerjanya. Ketua PPS desa Hunuth/Durian Patah, Febiani Sinay, mengungkapkan sebanyak 2.428 surat pemberitahuan pemungutan suara sudah diserahkan kepada petugas KPPS di masing-masing lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang selanjutnya didistribusikan kepada setiap pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap. "Petugas KPPS akan mendatangi langsung rumah-rumah warga untuk menyerahkan surat pemberitahuan tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap warga yang berhak memilih menerima informasi mengenai waktu dan tempat pelaksanaan pemungutan suara", ungkap Sinay. Dijelaskan, apabila warga yang sampai dengan hari pemungutan suara belum mendapatkan surat pemberitahuan, dapat menghubungi petugas KPPS setempat. Dengan diterimanya formulir C6, diharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya merupakan kunci keberhasilan Pilkada 2024, khususnya di Kota Ambon dalam pemilihan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota periode 2024-2029.
Sebagai informasi, Jumlah Pemilih Terdaftar dalam DPT sebanyak 2.428 yang terdiri dari Laki-laki 1.201 dan Perempuan 1.227. Jumlah tersebut terbagi di 6 TPS, dengan rincian, untuk TPS-1 sebanyak 559 pemilih, TPS 2= 544, TPS 3= 241, TPS 4= 408, TPS 5= 392 dan TPS 6 = 284 pemilih.