Musdes Khusus Penetapan Perubahan RKP dan Penjabaran APBDes 2023

  • Jumat, 15 September 2023 - 16:48:34 WIB
  • Administrator
Musdes Khusus Penetapan Perubahan RKP dan Penjabaran APBDes 2023

Admin, desahunuth.id;15/9/2023

Pembahasan rancangan perubahan Penjabaran APBDES Hunuth tahun 2023 antara pemerintah Desa bersama BPD melalui Musyawarah Desa Khusus dipimpin Ketua dan Sekretaris BPD, berlangsung hari ini, Jumat (15/9/2023) di Balai Pertemuan Desa Hunuth dihadiri Pendamping Desa di wilayah kecamatan Teluk Ambon.

Sesuai Surat Kepala Dinas P3AMD Kota Ambon tertanggal 3 Agustus 2023 perihal Perubahan Penjabaran APB Desa/Negeri TA.2023, pelaksanaan Musdes perubahan Penjabaran APBDesa tahun 2023 dikarenakan beberapa hal yakni; terdapat penambahan anggaran di Tahun Anggaran 2023 akibat dari sisa Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2022 yang ditransfer ke Rekening Kas Desa/Negeri di Tahun 2023 yang belum dimasukan di dalam APBDes 2023, perlu dilakukan pergeseran antar objek belanja pada kegiatan dalam APB Desa/Negeri Tahun 2023.

Berdasarkan hasil pembahasan Musdes, terdapat penambahan anggaran dari sisa ADD bulan November Tahun 2022  yang ditransfer ke rekening kas desa pada 20 Januari 2023 sebesar Rp.137.074.000 (Seratus tiga puluh tujuh juta tujuh puluh empat ribu rupiah). Hasil pembahasan dan kesepakatan Musyawarah, dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Ketua BPD dan Kepala Desa untuk kemudian ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa tentang Penjabaran Perubahan APBDesa Hunuth Tahun 2023. Sebagai informasi, Pendapatan Transfer APBDes Hunuth/Durian Patah Tahun Anggaran 2023 yang bersumber dari ADD sebesar Rp. 2.294.017.00,- dan DD sebesar Rp. 829.781.000,-

# Peraturan Desa Tentang APBDes Tahun 2023 dapat diakes pada link dan scan QR code berikut:

https://bit.ly/3Zr1sio

  • Jumat, 15 September 2023 - 16:48:34 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya