
Admin.desahunuth.id;01/9/2023
Kegiatan Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah, mulai di tingkat pusat sampai ke Desa, untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan Stunting dilakukan secara bersama-sama dengan unsur masyarakat.
Pemerintah Desa Hunuth/Durian Patah, hari ini, Jumat (1/9/2023) melaksanakan Rembuk Stunting bertempat di Balai Pertemuan Desa Hunuth dimulai sejak pukul 10.00 WIT yang melibatkan peserta dari berbagai komponen masyarakat antara lain Kader Posyandu, KPM, Tim Penggerak PKK Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT/RW, Ibu Hamil/Menyusui, Keluarga yang memiliki Balita, Remaja Putri, Unsur Pemuda, Babinsa/Babhinkamtibmas serta pendamping Desa. Kepala Desa Hunuth/Durian Patah, Yondri Kappuw, ST, diawal kegiatan mengungkapkan, sesuai data dari Puskesmas, per bulan Juli 2023, kasus Stunting di desa Hunuth adalah "nol".
Sementara itu, Camat Teluk Ambon, Imelda A. Tahalele, S.STP, dalam arahannya mengharapkan Kegiatan Rembuk Stunting di setiap desa Khususnya di Kecamatan Teluk Ambon merupakan tindak lanjut aksi konvergensi intervensi pencegahan dan penurunan Stunting sehingga tidak ada lagi anak yang terindikasi Stunting di wilayah kecamatan Teluk Ambon, mengingat Stunting merupakan masalah kesehatan yang cukup serius dan rentan terjadi sehingga pemerintah di tingkat desa juga memiliki peran penting untuk mengambil tindakan, langkah preventif untuk menghidarinya melalui program-program penanggulangan seperti Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada Balita dan Bumil, Pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) kepada Remaja Putri, dan lain-lain.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas P3AMD Kota Ambon, Meggy Lekatompessy, S.STP., dalam materinya menguraikan Strategi Nasional sebagai acuan dalam rangka menyelenggarakan percepatan penurunan stunting di desa sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden RI Nomor 72 Tahun 2021. Dijelaskan, target percepatan penurunan Stunting melalui intervensi spesifik meliputi 9 indikator, salah satunya yang terpenting yakni persentasi (%) bayi berusia kurang dari 6 bulan mendapat Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif. Sedangkan intervensi Sensitif yang meliputi 11 indikator, diantaranya cakupan PUS yang memperoleh pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari pelayanan Nikah.
Pemateri dari Puskesmas Poka-Rumah tiga, dr.Monica, menjelaskan pentingnya asupan gizi selama masa 1000 Hari Pertama kehidupan serta cara penilaian status Stunting secara antropometri berdasarkan indeks nilai z-skor tinggi badan menurut umur (TB/U).
Setelah sesi pemaparan materi oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM) seputar hasil pemantauan Kesehatan dan Pertumbuhan Bayi/Balita serta Bumil dilanjutkan dengan diskusi kelompok/rembuk, menghasilkan beberapa program dan rekomendasi saat pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan desa tahun 2024.