Evaluasi Atas Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Desa oleh Tim BPKP Provinsi Maluku

  • Selasa, 14 Mei 2024 - 20:27:24 WIB
  • Administrator
Evaluasi Atas Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Desa oleh Tim BPKP Provinsi Maluku

Admin,desahunuth.id;14/05/2024

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, maka pada hari ini, Selasa (14/05/2024), tim BPKP Provinsi Maluku melakukan penugasan ke desa Hunuth/Durian Patah dalam rangka Evaluasi atas Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Desa Triwulan II Tahun 2024. Kehadiran tim yang diketuai Yozal Irvansyah, serta  2 anggota, Yohanes Simarmata dan Muhammad Falah, didampingi Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas P3AMD Kota Ambon, Juan Eldo Kayadoe, S.STP., disambut Kepala Desa Hunuth/Durian Patah beserta staf dan BPD serta Pendamping desa, bertempat di kantor desa Hunuth/Durian Patah. Berbagai informasi seputar proses dan tahapan perencanaan pembangunan serta tatakelola keuangan desa menjadi materi yang digali dalam wawancara evaluasi dimaksud. 

Dijelaskan, maksud dari kegiatan evaluasi untuk mendapatkan gambaran kompilasi secara nasional dari kondisi desa-desa di Indonesia. Otonomi desa yang telah dijalankan sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah membuka wawasan baru pengelolaan desa. Desa yang sebelumnya cenderung terpinggirkan, sekarang telah menjadi ujung tombak pembangunan nasional. Lebih lanjut dikatakan Yozal, dampak dari otonomi desa menuntut pemerintah desa untuk dapat lebih berperan dalam mendorong kesejahteraan masyarakat dalam rangka mencapai cita-cita pembangunan nasional. Otonomi desa juga telah memberikan kewenangan yang besar kepada desa untuk mengelola segenap potensi dan sumber daya yang ada di desa. Dengan kewenangan yang diberikan, diharapkan pemerintah desa dapat mendorong inisiatif dan partisipasi masyarakat desa untuk memberdayakan potensi dan aset desa untuk meningkatkan pendapatan desa sekaligus kesejahteraan masyarakat di desa. Pemerintah desa juga diharapkan dapat menyediakan pelayanan publik yang berkualitas di tingkat desa yang diselenggarakan secara profesional, efisien dan efektif, transparan dan akuntabel.

"Beberapa desa telah berhasil mengelola keuangan dan pembangunan desa dengan baik, namun sebaliknya masih banyak juga desa yang belum mampu mengembangkan desanya. Oleh karena itu, pengawasan BPKP akan merangkum praktik baik terkait pengelolaan keuangan dan pembangunan desa sehingga inovasi desa yang sudah berhasil dapat menjadi rujukan bagi desa lainnya", terang Yozal.

Dijelaskan lebih lanjut, Tujuan penyelenggaraan praktik baik terkait pengelolaan keuangan dan pembangunan desa adalah:

  1. memberikan gambaran yang komprehensif dan aktual mengenai praktik baik di desa dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa serta mengenali faktor-faktor yang mempengaruhi;
  2. menumbuhkan motivasi dan inspirasi bagi pemerintah desa untuk terus meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa;
  3. mendapatkan input bagi penyusunan rekomendasi penyempurnaan kebijakan desa dan penguatan implementasi kebijakan; dan
  4. mempertahankan dan mendorong pemerintahan desa yang akuntabel.

Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas P3AMD Kota Ambon, Juan Eldo Kayadoe, S.STP., "Secara umum, kesan kami pemerintah Kota Ambon, Hunuth diharapkan akan mengalami perubahan-perubahan yang lebih baik dan menjadi desa unggulan, yang selalu kita dorong kalau ada evaluasi dan monitoring bahkan melalui program dari Pemerintah provinsi maupun Pemerintah pusat untuk diintervensi".

Merespons masukan hasil evaluasi dari tim, Kepala Desa Hunuth/Durian Patah, Yondri V.H. Kappuw, ST, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan tim BPKP sebagai moment yang sangat berarti. Harapannya, melalui kegiatan evaluasi atas akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Desa Triwulan II tahun 2024 di desa Hunuth/Durian Patah, akan menjadi motivasi dan inspirasi menuju perubahan yang lebih baik, dalam hal tata kelola dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa, dengan mendorong inisiatif dan partisipasi berbagai komponen masyarakat dalam setiap tahapan dan proses mulai perencanaan sampai pelaksanaan program pembangunan desa dengan memanfaatkan potensi dan unggulan desa serta terus berinovasi untuk kemajuan dan peningkatakan kesejahteraan masyarakat di desa Hunuth/Durian Patah.

  • Selasa, 14 Mei 2024 - 20:27:24 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya