Maksimalkan Peran Pokja Inklusi, Lembaga Rumah Generasi Lakukan Penguatan Advokasi Berbasis Komunitas

  • Senin, 20 Mei 2024 - 18:42:39 WIB
  • Administrator
Maksimalkan Peran Pokja Inklusi, Lembaga Rumah Generasi Lakukan Penguatan  Advokasi Berbasis Komunitas

Admin,desahunuth.id;20/5/2024

Meskipun peraturan perundang-undangan telah ditetapkan untuk melindungi kelompok rentan dan disabilitas, implementasinya masih jauh dari ideal di tengah kehidupan bermasyarakat. Pemenuhan hak dan perlindungan  terhadap kelompok rentan dan marginal belum sepenuhnya dilaksanakan dengan baik, oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan prinsip-prinsip persamaan dan kesetaraan serta memberikan pemahaman yang bertujuan mengubah pola pemikiran dan stigma negatif yang telah mengakar di masyarakat terkait disabilitas dan kelompok rentan. Dalam kepentingan tersebut, Lembaga Rumah Generasi melalui program INKLUSI melaksanakan kegiatan penguatan Pokja Inklusi tentang Advokasi Berbasis Komunitas kepada kelompok konstituen Pokja Inklusi. Hal ini disampaikan oleh Yusran Laitupa, Direktur Yayasan BaKTI saat memberikan arahan pada kegiatan Penguatan Advokasi Berbasis Komunitas yang berlangsung di Balai pertemuan Desa Hunuth/Durian Patah, Senin (20/5/2024).  Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Komunitas Pokja Inklusi dari beberapa desa di Kecamatan Baguala dan Teluk Ambon, berlangsung sejak pagi hingga sore hari, bertujuan untuk memaksimalkan peran dan fungsi Pokja Inklusi melalui agenda-agenda kerja advokasi, monitoring dan evaluasi. 

Dikatakan Laitupa, setiap usaha perubahan (sosial) pada dasarnya membutuhkan daya tekan tertentu, dimana usaha tersebut juga membutuhkan perjuangan. Masyarakat membutuhkan manajemen layanan seperti layanan  pelaporan dan pengaduan. Untuk itu, pentingnya advokasi sebagai upaya untuk mempengaruhi kebijakan yang berpihak kepada kelompok rentan dan marginal. Menurutnya, dalam kerja advokasi ada 4 komponen yang mendukung kerja Pokja, yaitu, fakta, jejaring, data dan publikasi. Sementara itu, dalam sesi diskusi dinamika kelompok, peserta diarahkan dalam pemetaan strategis advokasi dan simulasi kasus serta upaya penyelesaiannya, yang difasilitasi oleh Daniella Loupatty dari Yayasan Walang Perempuan. Harapannya, kegiatan ini ada rencana tindak lanjut (RTL) sebagai bagian dari apa yang akan dilakukan oleh Pokja Inklusi di tingkat desa/negeri dan memberikan perubahan dari advokasi.

"Penguatan advokasi ini sangat bermanfaat dalam mendukung kerja-kerja Pokja dalam mengadvokasi di basis masyarakat, karena memang pada prinsipnya kerja advokasi butuh alur dan strategi yang tepat sasaran," ungkap Yunita Lain, perwakilan peserta dari Kelompok Konstituen Pokja Inklusi KURI MEI Negeri Laha.

 

  • Senin, 20 Mei 2024 - 18:42:39 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya